Segera
update aplikasi Dapodik versi 2020.b sekolah Anda ke versi terbaru dengan mengunduh
patch 1 yang tersedia di halaman dapodikdasmen atau melalui
link ini.
Adapun alasan Anda wajib melakukan update aplikasi ke versi terbaru adalah karena terdapat beberapa perbaikan dan pembaruan fungsi, antara lain:
- [Perbaikan] Perubahan validasi NIK untuk peserta didik tingkat akhir menjadi warning;
- [Perbaikan] Pembukaan isian untuk kompetensi, riwayat karir, dan riwayat jabatan fungsional untuk peran kepala sekolah.
 |
Silakan download patch 1 Dapodik versi 2020.b pada halaman resmi Dapodikdasmen atau alamat alternatif di atas. |
Proses instalasi sendiri tidaklah sulit. Sebelum menggunakan patch 1 ini tentunya Anda sudah menginstal aplikasi Dapodik versi 2020.b di laptop Anda. Selanjutnya, Anda bisa menjalankan patch-nya hingga proses penginstalan selesai.
Jika instalasi sudah selesai, silakan buka aplikasi Dapodiknya dan login. Perhatikan apakah database aplikasi sudah berubah ke versi terbaru atau tidak. Jangan lupa tekan refresh (f5) untuk update catch browser-nya.
Untuk proses sinkronisasi sendiri, pada aplikasi versi 2020.b ini mengalami perbedaan jika dibanding dengan versi sebelumnya. Di mana hanya melalui akun login kepala sekolah saja sinkronisasi bisa dilakukan.
Artinya, selain kepala sekolah maka pihak lain tidak bisa melakukan sinkronisasi Dapodik sekalipun itu operator sekolah. Pada aplikasi Dapodik versi terbaru ini benar-benar peran kepala sekolah sangat vital dalam integritas data sekolahnya.
Apakah memang tidak bisa sama sekali untuk melakukan sinkronisasi menggunakan akun lain selain kepala sekolah? Yups, tidak bisa! Hanya melalui akun kepala sekolah sinkronisasi bisa dilakukan. Namun, Anda bisa memanfaatkan menu (fitur) tukar akses pengguna yang tersedia pada aplikasi.
Anda yang awalnya login sebagai operator sekolah bisa login sebagai kepala sekolah dengan fitur ini. Sehingga, Anda tidak perlu bingung saat ingin melakukan sinkronisasi harus meminta kepala sekolah untuk login terlebih dahulu.
Langkah ini tentunya juga tetap dan harus diketahui serta disetujui kepala sekolah. Mengingat, kepala sekolah adalah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data yang ada di aplikasi Dapodik. Semoga bermanfaat!