Sudah kangen ingin belajar di sekolah bertemu teman-teman dan bapak/ibu guru? Pemerintah melalui empat sinergitas kementerian, yakni Kemdikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri mengeluarkan Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
|
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. |
Kebijakan #MerdekaBelajar ini merupakan sebuah terobosan dalam menyikapi keinginan masyarakat yang berharap agar proses pembelajaran dapat dilangsungkan secara tatap muka di sekolah.
Tentunya, keputusan bersama tersebut juga dikeluarkan dengan mengacu pada kebijakan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sehingga, dalam pelaksanaanya nantinya tidak menimbulkan klaster baru.
Untuk lebih memahami tentang Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tersebut, berikut infografiknya yang bisa kalian pelajari.
Bagaimana, kalian sudah siap menyambut pembelajaran tatap muka? Tetap jaga protokol kesehatan dan patuhi peraturannya, ya!