|
inulwara.blogspot.com |
Alasan penerapan pendidikan HAM di sekolah tidak
lain adalah agar para peserta didik diberi bekal tentang pengetahuan
akan hak-haknya dan hak-hak orang lain. Sehingga, tercipta
keseimbangan dan keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Kesadaran akan hak-haknya sebagai warga negara
tidak tumbuh dengan sendirinya. Kesadaran itu akan meningkatkan
kepekaan terhadap nasib diri sendiri dan bangsanya. Pertumbuhan dan
perkembangan kesadaran terhadap hak asasi melalui proses yang
panjang. Pergulatan untuk menumbuhkan kesadaran akan hak asasi itu
tidak jarang dilakukan dengan berbagai pengorbanan, baik secara
fisik, mental, bahkan dengan kekerasan.
Berdasarkan Universal Declaration of Human Right
tahun 1948, dikatakan bahwa pengembangan dan pembinaan hak asasi
manusia ditempuh dengan jalan pendidikan dan pengajaran. Melalui
pendidikan dan pengajaran kemampuan peserta didik dalam memahami dan
menghayati hak asasi manusia dapat dikembangkan.
Tujuan pendidikan HAM di sekolah, khususnya SD,
diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan tujuan
negara. Di dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang didirikan oleh para pendiri negara
bertujuan:
-
Melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia,
-
Memajukan kesejahteraan umum,
-
Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
-
Ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia
berdasarkan perdamaian abadi.
Seluruh warga negara Indonesia sebagai bagian
integral dari bangsa Indonesia berhak memperoleh perlindungan dari
negara. Kewajiban negara adalah melindungi seluruh kepentingan
rakyat. Di samping setiap warga negara Indonesia memiliki hak, di
sisi lain warga negara berkewajiban loyal pada negara. Perlindungan
terhadap segenap bangsa ini menjadi prasyarat untuk mencapai tujuan
memajukan kesejahteraan umum.
Menurut Anda, apakah tujuan negara
melindungi segenap bangsa sudah dilakukan oleh negara kita? Masih
dapat Anda saksikan melalui media cetak dan elektornik, warga negara
Indonesia yang menjadi pahlawan devisa (Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga
Kerja Wanita) banyak yang terancam hukuman penjara bahkan hukuman
mati, tetapi negara tidak secara cepat memberikan respon perlindungan
melalui advokasi dan pembelaan kepada mereka. Anda juga dapat melihat
sebagian wilayah negara Indonesia (Ligitan dan Simpadan) tidak lagi
menjadi wilayah integral Indonesia karena kita kalah dalam
perundingan internasional di Mahkamah Internasional, Den Hag Belanda.
Sementara itu wilayah negara Indonesia yang sangat luas sering
dimasuki kapal asing yang mengambil kekayaan alam tanpa izin tetapi
kita tidak mampu menanggulanginya? Perlindungan negara kepada seluruh
warga negara dapat dilakukan manakala negara ini memiliki warga
negara dan pemimpin negara yang berkualitas tinggi. Kita juga merasa
prihatin mengetahui bahwa human development index (HDI) bangsa
Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara Asia Tenggara
lainnya.
Masyarakat yang sejahtera adalah masyarakat yang
terlindungi hak-haknya. Untuk memenuhi hak itu negara memberikan
layanan yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Kesejahteraan sebagai
suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani secara wajar
dan berkesinambungan. Fasilitas dan layanan publik yang meningkatkan
kesejahteraan umum sangat didambakan masyarakat. Kebutuhan dasar
manusia Indonesia sekarang ini sulit dipenuhi secara layak dan wajar.
Kebutuhan dasar tersebut misalnya kebutuhan sandang, pangan, dan
papan (pakaian, makanan dan perumahan) yang layak dan sehat menjadi
impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Apalagi kebutuhan dasar
lain seperti kesehatan dan pendidikan yang berkualitas jauh dari
harapan rakyat. Nah, sekarang coba lakukan inventarisasi kebutuhan
dasar manusia yang belum dapat dipenuhi secara layak di lingkungan
sekitar Anda!
Tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan tidak
akan dapat dicapai manakala kehidupan bangsa Indonesia tidak cerdas.
Bangsa yang cerdas akan dapat hidup mandiri dan tidak bergantung pada
bangsa lain. Berbagai persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan
secara cerdas pula. Bangsa yang cerdas dapat hidup berdampingan
secara damai melalui upaya menjaga ketertiban dunia. Tujuan negara
tersebut dapat diujudkan melalui peningkatan kesadaran seluruh bangsa
dengan suatu sistem pendidikan yang baik.
Fenomena yang tampak
sebagian besar anak usia sekolah di Indonesia belum terlayani dengan
baik. Akses pendidikan yang baik sebagai human investment (investasi
sumber daya manusia) di masa depan belum dinikmati oleh seluruh anak
Indonesia. Masih banyak anak usia sekolah yang belum beruntung
mengikuti pendidikan yang baik, apalagi memperoleh layanan pendidikan
yang berkualitas tinggi. Anak jalanan seperti gelandangan, pengemis,
pengamen, serta pengasong sama sekali belum tersentuh layanan
pendidikan yang baik. Masa depan bangsa di tangan mereka seakan-akan
suram dan dalam jangka panjang negara Indonesia masih sulit bersaing
dengan bangsa lain di Asia Tenggara, apalagi di dunia.
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
dikatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab. Penanaman nilai-nilai HAM pada anak diharapkan
dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Semakin tinggi tingkat pemahaman anak SD tentang HAM, diharapkan
semakin tinggi pula tingkat pemahaman terhadap ajaran agamanya. Anak
sudah mulai belajar menghargai keyakinan dan kepercayaan orang lain
yang berbeda. Toleransi terhadap kepercayaan yang berbeda itu
menumbuhkan saling pengertian antarsesama umat beragama, sehingga
kelak ia dapat hidup berdampingan secara damai dengan orang lain yang
berbeda agama.
Bukankah HAM itu sebagai anugerah Tuhan? Konflik
antarumat beragama di berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini
boleh jadi karena pemahaman tentang nilai-nilai HAM belum mantap.
Misalnya saling menyerang tempat ibadah orang lain yang berbeda
agama. Pemahaman yang sempit terhadap ajaran agama membuat orang yang
berbeda agama dianggap sebagai musuh yang berbahaya sehingga harus
dilawan. Proses penyadaran bahwa sebagai bangsa mampu hidup
berdampingan secara damai dapat dilakukan melalui pendidikan HAM yang
diberikan sedini mungkin kepada anak, termasuk di dalamnya pada anak
SD.
Demikian pula pemahaman dan penghayatan HAM dapat
meningkatkan akhlak anak. Dikatakan demikian karena akhlak itu bukan
semata pengetahuan tentang moral saja, tetapi lebih dari itu
merupakan keseluruhan kepribadian anak yang ditunjukkan dalam
perilaku, sikap, dan pengetahuan tentang kebaikan berdasarkan
nilai-nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat,
kebudayaan, serta ajaran agama. Dikatakan mulia karena akhlak yang
demikian itu menjadikan anak memiliki kemuliaan harkat dan martabat
kemanusiaan sebagai manusia.
Pendidikan bertujuan agar anak itu dapat tumbuh
dan berkembang secara sehat. Dikatakan sehat manakala pertumbuhan itu
berlangsung wajar baik sehat secara fisik, sosial, emosi, kognitif,
moral, dan keagamaannya. Secara singkat pendidikan itu bertujuan agar
peserta didik sehat jasmani dan rohani, individu dan sosial, serta
spiritualitasnya. Kebutuhan fisik jasmaniah anak agar berkembang
perlu diberikan layanan secara proporsional sesuai dengan usianya.
Makanan dan minuman sehat diberikan bukan dalam dimensi fisik saja,
tetapi juga perlu ditanamkan bahwa makanan sehat itu patut disyukuri
sebagai rahmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Semua kebutuhan
hidup harus dipenuhi agar hidup sehat itu selalu disyukuri dan anak
kelak dapat mensyukuri nikmat anugerah Tuhan.
Dikatakan berilmu karena pendidikan nasional itu
diarahkan agar peserta didik dapat melek atau tidak buta ilmu
pengetahuan. Dilihat dari kuantitas yang mengikuti dan menyelesaikan
jenjang pendidikan tertentu di Indonesia sudah semakin meningkat,
bahkan bangsa kita pernah mengklaim telah berhasil memberantas buta
huruf anak-anak Indonesia serta wajib belajar pendidikan dasar telah
berhasil. Namun kenyataannya, masih banyak yang belum memiliki
kesadaran tentang hak dan kewajibannya sebagai pribadi, warga negara,
dan umat beragama. Apalagi bila dilihat dari penguasaan ipteks, masih
banyak lulusan lembaga pendidikan kita mengalami buta ipteks.
Mengapa
demikian? Coba lakukan analisis faktor-faktor apa yang menyebabkan
dan bagaimana alternatif penyelesaiannya.
Produktivitas lulusan tidak
sebanding dengan produktivitas ilmu yang dihasilkan sebagian besar
masyarakat masih menghargai gelar akademik dibandingkan dengan
produktivitas dan kinerja. Misalnya, banyak warga masyarakat lebih
tertarik untuk sekolah singkat, kalau perlu hanya beberapa hari saja
kemudian mendapat ijazah daripada belajar menguasai ipteks dengan
membutuhkan waktu yang lama. Studi instant dan segera mendapat
sertifikat dianggap telah menjadi orang terdidik. Padahal fenomena
yang terjadi justru sebaliknya, banyak warga masyarakat yang sudah
menyelesaikan studinya tetapi tidak memiliki kompetensi sesuai
ijazahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut maka satu-satunya jalan
harus dengan meningkatkan kualitas pendidikan secara adil dan merata
di seluruh wilayah tanah air. Ilmu pengetahuan yang dipelajari anak
diharapkan dapat semakin meningkatkan derajat dan kualitas
kehidupannya kelak.
Pendidikan yang dijalani anak diharapkan dapat
meningkatkan kecakapan hidupnya. Kecakapan itu bukan hanya memberikan
kemampuan pada peserta didik untuk mampu mengerjakan suatu pekerjaan
tertentu saja, melainkan meliputi keseluruhan kecakapan hidup (life
skill) peserta didik. Kecakapan hidup yang dimaksudkan meliputi
kecakapan berpikir kreatif, personal, sosial, akademik, dan kecakapan
vocational (Ibrahim Bafadal, 2003).
Kreativitas peserta didik dapat ditumbuhkembangkan
dengan memberikan layanan pendidikan yang memungkinkan anak dapat
belajar dengan bebas. Dikatakan bebas karena peserta didik dapat
belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, suasana belajar menarik dan
menyenangkan serta bebas dari tekanan rasa takut, kecemasan, dan
kejenuhan. Peserta didik dibiasakan untuk siap menyelesaikan problem
yang dihadapi dengan caranya sendiri.
Dibandingkan dengan negara Asia
Tenggara lainnya, anak-anak Indonesia lebih kuat menghapal tetapi
tidak memiliki cukup kreativitas dalam memecahkan masalah. Anak perlu
dididik kemandirian agar kelak setelah dewasa anak mampu berpikir dan
memutuskan sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
Salah satu ciri
orang dewasa adalah kemandirian. Sikap ini tidak datang begitu saja
tetapi terus dikembangkan pada peserta didik. Rasa tanggungjawab
sebagai produk pendidikan merupakan bentuk dari kemampuan peserta
didik dalam ikut menanggung kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Tanggung jawab itu ditujukan baik pada diri sendiri maupun
lingkungannya.
Pengenalan, pemahaman, dan penghayatan terhadap
hak asasi manusia melalui pendidikan perlu dilakukan secara terpadu.
Penyampaiannya disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik. Usia anak SD adalah suatu masa ketika
anak sedang mengalami pertumbuhan berpikir secara operasional
konkrit. Untuk membantu memudahkan pemahaman, pembelajaran di SD
perlu memberikan pengalaman belajar secara langsung dan konkrit.
Tujuan pendidikan di SD adalah memberikan
kompetensi agar kemampuan anak dapat berkembang secara menyeluruh dan
dapat melanjutkan belajar pada jenjang pendidikan di atasnya.
Kegagalan pencapaian tujuan pendidikan di SD akan berdampak pada
kegagalan pencapaian tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan.
Sangat sulit berharap bangsa Indonesia mampu bersaing di dalam
pergaulan internasional manakala pendidikan dasar (SD) mengalami
kegagalan. Apalagi berharap mereka nanti akan menjadi warga
masyarakat yang baik, dapat hidup berdampingan secara damai dan
memiliki kesadaran akan nasib diri sendiri dan bangsanya. Kemampuan
anak sekarang ini akan menjadi bekal sebagai anggota masyarakat kelak
setelah dewasa.
Pendidikan HAM di SD disesuaikan dengan tingkat
perkembangan anak. Misalnya, pembelajaran dilaksanakan dalam suasana
yang bebas, menyenangkan, aktif, kreatif, dan menarik. Coba Anda
amati, bagaimana reaksi anak ketika pelajaran sudah usai dan
diakhiri? Apakah mereka akan bersorak dan sibuk bergegas ingin segera
pulang dan keluar kelas? Jika demikian, maka dapat dilakukan evaluasi
diri bahwa pembelajaran yang baru saja diikuti anak tidak menarik dan
menyenangkan.
Pembelajaran yang diterima anak di kelas
sepertinya menjadi beban anak dan bukan sebagai suatu kebutuhan yang
menarik dan menyenangkan. Pernahkah Anda menjumpai anak disuruh
pulang ke rumah karena pelajaran sudah lama usai, tetapi anak tidak
mau? Mereka tidak mau karena belajar di sekolah diterima secara
menyenangkan bagaikan sekolahku adalah istanaku.
Pembelajaran di SD
tidak akan memberikan kebermaknaan pada anak untuk menghormati HAM.
Tujuannya untuk mengenalkan nilai-nilai hak asasi manusia kepada
siswa. Di samping itu, pendidikan HAM memberikan kemampuan untuk
menghayati dan menghargai hak dan kewajiban yang kelak akan berguna
bagi anak di masa mendatang.
Pembelajaran yang diterima anak sudah dijiwai
dengan nilai-nilai penghormatan pada HAM akan memberikan pengalaman
langsung pada anak. Mereka akan merasakan sendiri penghormatan HAM
sehingga lebih menghayatinya. Bagaimana mereka akan menghormati HAM
kelak jika mereka tidak pernah mengalami dan memperoleh perlakuan
yang sesuai dengan nilai-nilai HAM?